Pemondokan haji Indonesia |
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama memastikan, tidak akan terjadi pemadatan di dalam pemondokan untuk jamaah haji yang disewa di Makkah dan Madinah. Hal tersebut disebabkan proses transaksi sewa yang selektif dan harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan tim penyewa pemondokan haji.
“Memang sempat ada potensi pemadatan terhadap 12 rumah di Makkah, tapi sudah kita lakukan renegosiasi,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin kepada ROL pada Jumat (5/9). Dijelaskannya, setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Itjen Kemenag terhadap 115 pemondokan di Mekkah, terdapat lima pemondokan dengan klasifikasi sangat padat sebesar 4,35 persen dan tujuh pemondokan dengan klasifikasi padat sebesar 6,09 persen.
Segera setelah itu, pemerintah pun melakukan renegosiasi terhadap 12 pemondokan. Hasilnya disepakati,space per orang yang sebelumnya hanya 2,75 meter persegi dapat diubah menjadi masuk kategori "batas toleransi yakni 3,01-3,5 meter persegi per orang. Sedangkan, 103 pemondokan lainnya masuk dalam kategori standar dengan ukuran 3,5-empat meter persegi per orang. Maka tahun ini menjadi spesial karena mengawali pemondokan haji dengan pencegahan pemadatan.
Ia menduga, laporan pemadatan yang diutarakan salah seorang Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Maarif soal masih adanya pemadatan, disebabkan ia yang melum mengetahui adanya renegosiasi. “Mungkin KPHI belum baca Koran,” selorohnya.
Ia menambahkan, jika ada indikasi pihak hotel yang akan disewa tidak setuju dan tidak sesuai dengan kriteria pemondokan dari Kemenag, maka dengan tegas hotel tersebut tidak akan disewa. “Indonesia punya //bargaining power// jamaah terbesar di dunia. Inilah bentuk reform kita secara bertahap memuliakan jamaah haji agar tak berdesakan-desakan lagi dalam kamar,” ujarnya.(Republika)