Oleh Anggito Abimanyu
Musim haji 1436 H atau 2015 M bagi jamaah haji Indonesia secara resmi dimulai tanggal 19 Agustus 2015. Pada tanggal tersebut para jamaah haji kloter I masuk ke Asrama Haji untuk bersiap berangkat ke Arab Saudi satu hari kemudian dan diikuti oleh kloter lainnya di 12 embarkasi di seluruh Indonesia secara bergelombang. Lafadz Labbaik Allahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik, inna al hamda wa an ni’mata laka wa al mulk la syarika laka yang dikenal dengan istilah talbiyah adalah senandung para jamaah haji.
Makna dari talbiyah secara umum adalah sebagai berikut: kami memenuhi dan akan melaksanakan perintah-Mu ya Allah, tiada sekutu bagi-Mu dan kami insya Allah memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat dan begitu juga kerajaan adalah milik-Mu dan tidak ada sekutu bagi-Mu.
Haji adalah rukun Islam kelima, yang merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya. Secara bahasa, haji berarti AlQashd (bermaksud) adalah pergi mengunjungi tempat yang diagungkan. Sementara secara istilah, haji adalah bermaksud mendatangi Baitullah untuk beramal ibadah tertentu yang dilakukan pada waktu dan cara yang tertentu juga.
Dalam proses haji, sebagian besar jamaah haji melakukan ibadah umrah terlebih dahulu. Ibadah umrah, secara lughawi, berarti al-Ziyarah. Sedangkan umrah secara istilah adalah mendatangi Baitullah untuk menunaikan ibadah tertentu dengan syarat - syarat tertentu selain musim haji (Musthafaal-Khin,1987). Ahlan Wasahlan dan selamat datang musim haji 1436H atau 2015M, kami selalu merindukan-Mu..
Makna dari talbiyah secara umum adalah sebagai berikut: kami memenuhi dan akan melaksanakan perintah-Mu ya Allah, tiada sekutu bagi-Mu dan kami insya Allah memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat dan begitu juga kerajaan adalah milik-Mu dan tidak ada sekutu bagi-Mu.
Haji adalah rukun Islam kelima, yang merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya. Secara bahasa, haji berarti AlQashd (bermaksud) adalah pergi mengunjungi tempat yang diagungkan. Sementara secara istilah, haji adalah bermaksud mendatangi Baitullah untuk beramal ibadah tertentu yang dilakukan pada waktu dan cara yang tertentu juga.
Dalam proses haji, sebagian besar jamaah haji melakukan ibadah umrah terlebih dahulu. Ibadah umrah, secara lughawi, berarti al-Ziyarah. Sedangkan umrah secara istilah adalah mendatangi Baitullah untuk menunaikan ibadah tertentu dengan syarat - syarat tertentu selain musim haji (Musthafaal-Khin,1987). Ahlan Wasahlan dan selamat datang musim haji 1436H atau 2015M, kami selalu merindukan-Mu..
Sumber : http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/bri-syariah/15/08/18/nt97jb368-selamat-datang-musim-haji-1436-h