health

vehicles

business

Login Email Sahara Kafila
Google Account
Username:
Password:

Februari 2015


Berbekal taqwa untuk menyempurnakan haji

Haji merupakan ibadah yang special.  Berbeda dengan ibadah-ibadah yang lain. Mari kita bandingkan dengan shalat. Kita melaksanakan shalat wajib sebanyak 5 kali dalam sehari, selama seumur hidup kita, sedangkan haji yang wajib hanya sekali dalam seumur hidup kita. Berapa kali pun kita berhaji maka yang diterima sebagai yang wajib hanyalah haji yang pertama kali dilakukan. Kita tidak bisa memilih ketika kita umpamanya telah berhaji sebanyak 20 kali, maka kita mohon sama Allah, ya Allah saya sudah berhaji 20 kali, mohon semua diterima sebagai haji yang wajib, atau kita memilih apakah yang ke-2, ke-3 atau ke sekian yang  mana ketika kita merasa mantap dalam melaksanakannya, maka itu sajalah yang dinilai wajib. Shalat wajib bisa dilaksanakan oleh siapa saja, sedangkan haji dilaksanakan bagi mereka yang memenuhi kriteria istitha’ah. Shalat bisa dilaksanakan di mana saja di seluruh penjuru bumi Allah SWT, tetapi haji harus dilaksanakan di Mekah dan sekitarnya. Dalam shalat, Jika kita sakit yang sangat parah sekalipun, maka kita tetap harus melaksanakan shalat meskipun dengan isyarat atau di dalam hati, sedangkan haji, ketika sakit bisa diganti dengan dam atau bahkan sudah meninggal dunia,  ibadah haji kita bisa di badalkan kepada orang lain. Shalat dilakukan kapan saja, sedangkan haji harus dilaksanakan di bulan Zulhijah, tidak sah haji nya ketika dilaksanakan di luar bulan Zulhijah. Berarti sama dengan puasa yaitu harus dilaksanakan di bulan Ramadhan, betul dari sisi waktunya, tetapi puasa wajib harus dilakukan setiap Ramadhan seumur hidup, sedangkan haji yang wajib hanya sekali dalam seumur hidup. Dan masih banyak lagi perbandingan yang menunjukkan bahwa haji merupakan ibadah special.

Dari kualifikasi haji tersebut, maka kita pun harus mempersiapkan dengan special, mulai dari ilmunya, kesehatannya, bekal materi atau biayanya, keamanannya, kesiapan ruhani yang ikhlas, sabar, syukur, tawakal, tawadhu’ dan semua yang membekali kesiapan hati untuk haji. Dari semua bekal yang sudah kita siapkan, maka sesungguhnya bekal terbaik dalam berhaji adalah Taqwa. Inilah yang akan kita eksplore sebagai sebaik-baik bekal untuk berhaji.

Haji dimulai dengan memakai ihram. Dua lembar kain putih yang tidak berjahit dikenakan untuk menutupi aurat kita. Ihram mengingatkan kita bahwa ketika lahir kita tidak memakai apa-apa, kita lahir dalam keadaan suci. Seseorang yang hendak berangkat haji harus membersihkan hatinya terlebih dahulu dari semua niat selain Allah serta meluruskan niat untuk berhaji karena Allah SWT. Janganlah sombong karena mampu berangkat haji, karena sesungguhnya harta dan kemampuan seseorang untuk berhaji adalah pemberian dari Allah SWT. Oleh karena itu bekali haji kita dengan hati yang bersih dan niat yang benar, semata-mata karena panggilan Allah SWT. Kain ihram tidak boleh dijahit. Hal merupakan symbol kesederhanaan. Oleh karena itu berusahalah untuk selalu hidup sederhana tidak bermegah-megahan, tidak bermewah-mewahan, sebagaimana Rasulullah SAW memberi contoh hidup sederhana. Janganlah kita sombong dengan pakaian dunia seperti gelar, pangkat, jabatan, harta benda, kekuasaan dll. Semua akan kita tinggalkan. Pribadi yang telah berhaji adalah mereka yang senantiasa bersih hati, rendah hati, sederhana dan tidak membangga-banggakan jabatan, pangkat, harta kekayaan dan kekuasaannya.
Dalam melaksanakan ibadah haji, berjalan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali kita kenal dengan nama thawaf. Jika dikaji lebih mendalam, kita bisa mengambil sebuah pelajaran bahwa sesungguhnya hati ini bagaikan Ka’bah, di mana seluruh perputaran aktivitas anggota tubuh kita memiliki orbit mengelilingi pusaran yang di kendalikan oleh gaya gravitasi dari hati. Ketika mata kita melihat, maka apa yang kita lihat akan kita connect ke hati apakah sesuatu yang kita lihat benar atau salah, boleh atau tidak yang akan membuat hati kita sehat atau sakit. Ketika telinga ini mendengar, maka apa yang didengar akan diconnect kembali ke hati. Apakah yang kita dengar benar atau salah, boleh atau tidak, bermanfaat atau sia-sia. Ketika lidah kita berucap, maka apa yang diucapkan akan diconnect ke hati. Apakah yang diucapkan benar atau salah, fitnah atau fakta. Ketika mulut memasukkan makanan atau minuman ke dalam perut, maka apa yang dimakan atau diminum akan diconnect ke hati. Apakah yang dimakan atau diminum halal atau haram, jelas atau syubhat. Ketika tangan ini melakukan sesuatu, maka akan diconnect ke hati. Apakah yang dilakukan oleh kedua tangan benar atau salah, mengambil hak kita atau hak orang lain. Ketika kaki ini melangkah, maka akan diconnect ke hati. Apakah langkah kaki ini akan menambah ilmu, iman serta menjadi amal shalih atau tidak. Selama 7 hari dalam sepekan kita terus menerus melakukan aktivitas semua berputar mengelilingi hati, maksudnya semua akan difilter oleh hati apakah yang dilakukan itu memenuhi perintah Allah SWT atau melanggar perintah Allah SWT. Sebagaimana thawaf mengelilingi Ka’bah 7 kali. Itulah kehidupan kita berputar terus menerus dari pagi, siang sore, malam dan kembali pagi lagi, demikian seterusnya.

Di sinilah peran hati sebagai alarm untuk memutuskan apakah yang kita lakukan benar atau salah. Mengapa hati yang berperan? Karena hati adalah tempat bersemayamnya taqwa, jika hati kita taqwa maka bertaqwalah seluruh tubuh kita beserta perbuatannya, dan taqwa adalah sebaik-baik bekal untuk berhaji.

Thawaf mengelilingi Ka’bah berputar dari arah kanan ke arah kiri, pandangan kita ke Ka’bah yang berada di sebelah kiri kita. Apakah artinya? Kanan adalah symbol dari kebaikan dan kiri adalah symbol dari keburukan. Dengan thawaf kita diperintah untuk menengok ke arah kiri di mana maksudnya adalah kita diperintahkan untuk lebih banyak melihat sisi keburukan yang telah kita lakukan dari pada sisi kebaikan yang telah kita kerjakan agar kita terus berusaha untuk memperbaiki diri menjadi pribadi yang baik. Seseorang yang akan melaksanakan ibadah haji dengan makna thawaf akan berusaha untuk selalu mengoreksi, mengevaluasi keburukan yang telah dilakukannya, bertaubat atas dosa-dosa masa lalu untuk tidak dilakukannya kembali. Seseorang yang hendak berhaji juga disunnahkan untuk bersilaturahim dan sekaligus meminta maaf kepada orang tua, saudara, tetangga, sahabat dan teman pergaulannya. Agar tidak ada yang menghalangi niat sucinya untuk berhaji. Insya Allah jika sudah bertaubat kepada Allah dan meminta maaf kepada sesama, mudah-mudahan hatinya bersih dan siap untuk menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu salah satu tanda haji yang mabrur adalah setelah berhaji seseorang akan lebih banyak melakukan kebaikan dan menghindari melakukan keburukan.

Sa’i berjalan atau berlari-lari kecil (roml) dari Shafa ke Marwa itupun dilakukan sebanyak 7 kali berjalan di sisi kanan sesampainya di Marwa kembali ke Shafa juga berjalan di sisi kanan menuju Shafa, terus berjalan sebanyak 7 kali. Sa’i menginspirasi kita bahwa sesungguhnya dalam perjalanan hidup kita selama 7 hari (dari ahad – sabtu) dan diulang terus menerus sepanjang umur kita saat ini, merupakan isyarat agar kita selalu berjalan di jalur kanan atau selalu berjalan di jalur yang benar sesuai petunjuk al Quran dan As Sunnah. Oleh karena itu pribadi yang akan melaksanakan ibadah haji selalu menjadikan al Quran dan As Sunnah sebagai petunjuk dan pedoman dalam berhaji dan sekaligus dalam seluruh sendi-sendi perjalanan kehidupannya.

Wukuf merupakan bagian yang paling penting dalam ibadah haji. Wukuflah yang membedakan haji dengan umroh. Wukuf memiliki makna yang sangat mendalam, di mana dalam wukuf kita menghentikan semua aktivitas. Padang Arafah adalah tempat pertama kali bertemunya Nabi Adam as dengan Siti Hawa. Setelah keduanya bertaubat karena melanggar perintah Allah SWT. Di sinilah mereka berdua memulai kehidupan yang baru di dunia. Dengan wukuf kita mendapatkan pelajaran bahwa kita harus senantiasa melakukan introspeksi (muhasabah), merenungi perjalanan hidup kita sejak dari lahir sampai saat ini. Berapa banyak dosa, kesalahan dan keburukan yang telah kita lakukan, marilah kita mohonkan ampunan kepada Allah SWT. Bertaubatlah atas segala dosa yang kita lakukan semenjak kita baligh. Mulailah dengan kehidupan baru yang berawal dari padang arofah sebagai Nabi Adam as dan Siti Hawa memulainya. Semoga dengan wukuf, Allah SWT mengampuni dosa-dosa masa lalu kita dan memberi harapan baru bagi kehidupan kita selanjutnya. Berbahagialah bagi mereka akan beribadah haji. Wukufnya diibaratkan sebagai titik balik untuk memulai kehidupannya menjadi hamba Allah yang taat. Oleh karena itu, pribadi yang akan berhaji sebaiknya lebih banyak muhasabah, melakukan audit internal atas dosa-dosa masa lalu yang belum sempat bertaubat. Bersihkan diri dan bersiaplah menghadap Yang Maha Suci di Tanah Suci.

Tahallul merupakan simbol perubahan. Pribadi-pribadi yang akan berangkat haji bersiaplah untuk melakukan perubahan. Semua gaya hidup yang tidak sesuai dengan al Quran dan sunnah Rasulullah SAW dipangkas habis. Dari gaya hidup jahiliyah menuju gaya hidup Islam. Dari memakan harta haram menuju kehalalan pendapatan. Dari sekulerisme pemikiran menuju spiritualisme. Dari gaya berpakaian yang tidak menutup aurat menuju penghargaan diri sendiri dengan memakai busana yang islami. Dari gaya pergaulan bebas menuju pergaulan yang disunnahkan.  Dari jarang shalat awal waktu menuju disiplin dengan shalat berjamaah, awal waktu di masjid. Mereka yang sebelum dan sesudah melaksanakan ibadah haji tidak ada perubahan dalam gaya hidupnya, menuju ke arah yang lebih baik, bisa dikategorikan haji yang kurang beruntung.

Perjalanan ibadah haji yang memang special membutuhkan bekal yang baik karena kita akan menuju tanah suci tempat berkumpulnya para nabi dan yang utama adalah seorang pribadi utusan yang mendapat shalawat dari Yang Maha Suci yaitu Rasulullah Muhammad SAW. Tidak ada syahadat, tanpa menyebut nama beliau. Betapa mulianya Rasulullah SAW sehingga nama beliau disandingkan dengan Yang Maha Mulia.

Akankah kita berhaji dengan bekal yang biasa-biasa saja? Dengan sikap yang biasa-biasa saja? Dengan niat yang biasa-biasa saja? Dengan segala hal yang biasa-biasa saja? Seharusnya persiapan kita lebih special. Bekal yang special? Niat yang special? Dan segala hal yang special. Karena kita akan menuju rumah Allah SWT, Yang menguasai seluruh hidup kita, Yang menguasai seluruh alam semesta, kita akan berziarah ke makam Rasulullah Muhammad SAW, manusia terpuji dunia-akhirat, yang sangat mengkhawatirkan keadaan kita umatnya : ummatii…ummatii… Pernahkah kita mengkhawatirkan Rasulullah SAW dengan mengikuti pesan terakhir beliau agar kita berpegang teguh kepada al Quran dan menjaga Sunnah-sunnahnya.

Marilah kita persiapkan bekal haji dengan bekal yang special. Mudah-mudahan Allah SWT akan menjadikan kita, manusia yang special dan dispesialkan oleh Allah SWT. Aamiin.


1. Menghajikan orang yang sudah mati

Barang siapa yang mati dalam keadaan utang kewajiban haji, maka walinya berkewajiban untuk memberangkatkan orang menunaikan haji dengan harta mayit itu, seperti dalam hadits Ibnu Abbas: bahwasanya wanita Juhainah datang menghadap Nabi dan bertanya:

Sesungguhnya ibuku pernah bernadzar menunaikan haji, dan belum haji hingga mati, apakah aku menghajikannya? Jawab Nabi: Ya, hajilah  untuknya. Bagaimana pendapatmu jika ibumu berutang? Kamukah yang melunasinya? Tunaikan kewajibannya kepada Allah, karena Allah lebih diutamakan untuk dipenuhi. (HR Al Bukhari)

2. Menghajikan orang lain

Jika seorang muslim tidak mampu menunaikan haji karena faktor usia atau sakit, maka orang yang berkewajiban haji itu harus memberangkatkan orang lain untuk menghajikan dirinya, seperti dalam hadits Al Fadhl ibnu Abbas RA:

Bahwasanya seorang wanita dari Khats’am berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya ada kewajiban haji bagi ayahku, tetapi ia sudah renta yang tidak mampu lagi duduk di atas kendaraan. Bolehkah aku menghajikannya? Jawab Nabi: Ya. Dan itu terjadi dalam haji wada’. (HR. Al Jama’ah).

At Tirmidzi mengatakan hadits ini  hasan dan shahih. Dan jika orang yang sakit tadi sembuh setelah ditunaikan hajinya, menurut jumhurul ulama ia wajib mengulangnya. Sedang menurut Imam Ahmad tidak wajib mengulangnya.

3. Syarat Menghajikan orang lain

Syarat menghajikan orang lain yang masih hidup atau sudah mati adalah bahwa orang yang menghajikan itu telah menunaikan haji sebelumnya untuk dirinya sendiri. Seperti dalam hadits Ibnu Abbas:

Bahwasanya Rasulullah SAW mendengar seseorang yang mengucapkan: Labbaika an Syubrumah. Nabi bertanya: Apakah kamu sudah haji untuk dirimu sendiri? Orang itu menjawab: belum. Nabi bersabda: Hajilah untuk dirimu sendiri, kemudian untuk Syubrumah. (HR Abu Daud dan Ibnu Majah).

4. Haji dengan uang haram

Menurut Jumhurul ulama hajinya sah tapi ia berdosa. Sedang menurut Imam Ahmad tidak sah hajinya, dan tidak menggugurkan kewajibannya.

5. Berdagang sambil haji

Diperbolehkan sambil berdagang ketika menunaikan ibadah haji, seperti dalam firman Allah SWT:

Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. (QS. Al Baqarah: 198), dan para sahabat pernah melakukannya.
Namun yang utama fokus untuk haji saja.

 — Bersambung
(hdn)


Sumber: http://www.dakwatuna.com
Allah SWT berfirman:

: { إنَّ أوَّلَ بيتٍ وُضع للناسِ لَلَّذي ببكَّةَ مباركاً وهُدى للعالمين، فيه آياتٌ بيناتٌ مقامُ إبراهيمَ ومَن دخله كان آمناً، ولِلَّه على النَّاس حِجُّ البيتِ من استَطاعَ إليه سَبيلاً ومن كَفرَ فإنّ الله غَني عن العالَمين } [آل عمران: 97].

“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali ‘Imran: 97)
Haji berarti menuju ke Mekah untuk menunaikan manasik. Ia merupakan salah satu rukun Islam yang lima, seperti yang ada dalam hadits masyhur. Termasuk dari kewajiban agama yang diterima dengan bulat. Maka kafirlah orang yang mengingkarinya, dianggap murtad dari Islam. Menurut pendapat jumhurul ulama; haji diwajibkan pada tahun ke enam hijriyah.

1. Hukum Haji
Haji adalah kewajiban setiap muslim seumur hidup sekali, selebihnya adalah sunnah. Kewajibannya ditetapkan dengan ayat Al Qur’an, seperti pada ayat di atas dan ayat-ayat lainnya. Ditetapkan juga dengan beberapa hadits Nabi. Kewajiban seumur hidup sekali itu sesuai dengan hadits Abu Hurairah, yang berkata:

Rasulullah SAW berkhutbah di hadapan kami: “Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji atas kalian, maka laksanakanlah haji!” ada seseorang yang bertanya: “Apakah setiap tahun?” Rasulullah dian tidak menjawab sehingga orang itu mengulanginya yang ketiga kali. Lalu Nabi menjawab: Kalau aku katakana YA maka tentu akan wajib dan kalian semua tidak akan mampu…” (HR Al Bukhari dan Muslim)

Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad dan jumhurul ulama berpendapat bahwa kewajiban haji itu adalah kewajiban yang seketika harus dilaksanakan, artinya seorang mukmin yang memenuhi syarat mampu, maka saat itu ia wajib melaksanakan. Dan jika menundanya ia berdosa.

As Syafi’i berpendapat bahwa haji itu kewajiban yang longgar. Maka orang yang menundanya padahal ia mampu ia tidak berdosa, selama ia laksanakan sebelum wafat. Sedangkan jika wafat telah mendahuluinya sebelum haji, maka ia berdosa jika sudah mampu. Seperti juga yang dikatakan Imam Al Ghazali dalam Ihya’

2. Fadhilah Haji
Ada beberapa hadits yang menyebutkan keutamaannya. Antara lain:

Dari Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah saw pernah ditanya: Amal apakah yang paling utama? Jawab Nabi: Iman kepada Allah dan Rasul-Nya. Ditanya lagi: Lalu apa? Jawab Nabi: Jihad fi sabilillah. Ditanya lagi: Lalu apa? Jawab Nabi: Haji mabrur. (Muttafaq alaih)
Dari Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah saw bersabda: Barang siapa yang menunaikan haji, tidak rafats dan tidak berbuat fasik, maka ia akan kembali sebagaimana hari dilahirkan dari rahim ibunya” (Muttafaq alaih). Rafats berarti ucapan nista, ada pula yang memaknainya: hubungan suami istri.

Dari Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah saw bersabda: Umrah satu ke Umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga. (HR Asy Syaikhani)

3. Syarat Wajib Haji
Syarat wajib haji adalah :
  1. Islam: maka ia tidak wajib bagi non muslim
  2. Baligh; tidak wajib bagi anak-anak yang belum mencapai usia baligh
  3. Berakal; orang gila tidak wajib haji
Tiga syarat di atas adalah syarat umum untuk setiap kewajiban agama.
  1. Istitha’ah; yang mencakup sehat fisik, jalan yang aman, memiliki ongkos perjalanan, dan nafkah yang ditinggalkan
  2. Dan syarat kelima bagi wanita adalah: adanya muhrim, atau beberapa atau seseorang wanita yang dapat dipercaya. Ada sebagian ulama yang memperbolehkan seorang wanita musafir sendirian jika perjalanan itu aman. Sebagaimana ia memperbolehkan wanita tua musafir sendirian tanpa mahram. (Al Muhadzdzab dan Subulussalam), dengan merujuk kepada hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Al Bukhari:

Dari Adiy bin Hatim berkata: Ketika aku berada di sisi Rasulullah saw, tiba-tiba datang seseorang yang mengadukan masalah ekonominya. Kemudian datang lagi orang mengadukan tentang perampok di jalan. Lalu Nabi bersabda: Wahai Adiy, pernahkah kamu melihat Al Hiyarah? Aku jawab: Tidak pernah, tapi pernah mendengarnya. Sabda Nabi: Jika nanti kamu punya umur panjang, pasti kamu akan melihat seorang wanita yang pergi dari Hiyarah sehingga ia thawaf di Ka’bah, tidak ada yang dia takuti kecuali Allah”. Hiyarah: kota kecil dekat Kufah

Mereka juga berdalil kepada istri-istri Nabi yang menunaikan haji atas izin Umar, pada haji terakhir mereka, yang disertai oleh Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf.
Disunnahkan bagi wanita untuk meminta izin suaminya dalam menunaikan haji fardhu, dan suami berkewajiban memberikan izin. Dan jika suami tidak mengizinkan maka ia boleh berangkat tanpa seizinnya. Karena haji fardhu adalah wajib, dan tidak boleh mentaati makhluk untuk mendurhakai Al Khaliq. Sedangkan untuk haji sunnah, maka istri tidak boleh berangkat tanpa izin suaminya. (dan menurut Syafi’iyyah: istri tidak boleh berangkat tanpa izin suami walaupun untuk haji fardhu. Karena hak suami adalah hak seketika sedang ibadah haji bisa ditunda).

Para ulama telah sepakat bahwa jika seorang wanita menunaikan haji tanpa mahram tetap sah hajinya, meski mereka berbeda pendapat apakah berdosa atau tidak?  Sebagaimana mereka bersepakat bahwa orang yang tidak mampu, lalu menunaikan haji maka sah hajinya, dan anak-anak ketika haji sah hajinya. Tetapi apakah telah menggugurkan haji fardhunya setelah baligh?
– Bersambung
(hdn)


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2011/10/17/15587/fiqih-haji-bagian-ke-2-hukum-fadhilah-dan-syarat-wajib-haji/#ixzz3RaZprSvA 
Pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, Edi (kiri), menerima pendaftaran haji dua warga di kantor setempat, Selasa (11/2). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Warga Sukoharjo yang mendaftar haji pada tahun ini harus mengantre selama 15 tahun. Pendaftaran pada 2015 akan diberangkatkan ke Mekah, Arab Saudi, pada 2030 mendatang.
Kondisi ini membuat sejumlah warga mendaftarkan haji anaknya yang masih berusia sekolah dasar (SD). Dengan begitu, saat tiba giliran berangkat, anak yang didaftarkan usianya sudah 18 tahun ke atas.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, Ihsan Muhadi, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (11/2/2015), menyampaikan antrean mencapai 15 tahun karena pendaftar haji sangat banyak. Berdasar data yang tercatat hingga Selasa (10/2), pendaftar haji di Sukoharjo mencapai 10.069 orang. Hal itu tidak sebanding dengan kuota haji untuk Sukoharjo yang sangat terbatas. Bahkan, kata dia, kuota haji pada tahun ini menurun dari 2014. Pada tahun lalu kuota haji di Sukoharjo 610 kursi, sedangkan pada tahun ini kuota hanya 490 kursi.

“Ini menyebabkan antrean sangat panjang. Pendaftar di Sukoharjo termasuk tinggi. Setiap hari ada 30-50 pendaftar. Pada Januari lalu kami menerima 150 pendaftar. Seluruh pendaftar sudah kami beri informasi ini [perihal antrean 15 tahun],” papar Ihsan.
Dia melanjutkan lamanya antrean membuat beberapa warga ikut mendaftarkan anaknya yang masih berusia SD. Hal tersebut dimungkinkan selama anak yang didaftarkan pada saat keberangkatan berusia minimal 18 tahun. Ketentuan itu sebagaimana diatur dalam UU No. 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Hanya, Ihsan mengaku lupa saat ditanya jumlah pendaftar dari kalangan anak itu.
“Semoga saja ada penambahan quota pemberangkatan haji seiringi adanya perluasan Masjidil Haram, Mekah,” kata Ihsan.
Calon haji (calhaj) yang diberangkatkan tahun ini ada 485 orang. Angka tersebut menyusut lima orang dari rencana awal. Lima orang tersebut diketahui sakit. Mereka menyatakan menunda keberangkatan haji. Menurut Ihsan jumlah tersebut berpotensi berkurang karena masih ada verifikasi. Berdasarkan informasi yang dia peroleh ada calhaj yang menderita stroke.
“Mereka merupakan calhaj yang mendaftar 2010. Ibadah haji akan digelar September mendatang,” imbuh Ihsan.
Dia menerangkan calhaj diwajibkan melunasi ongkos naik haji (ONH) sebelum berangkat ke Tanah Suci. Pihaknya masih menunggu keputusan dari Kemenag pusat mengenai batas waktu pelunasan. Dia berharap jadwal pelunasan tidak terlalu mepet dengan pemberangkatan seperti tahun lalu.
“Pada 2014 waktu pelunasan sebulan sebelum pemberangkatan. Kalau waktu pelunasan lebih longgar akan memudahkan kerja kami,” ujar dia.
Pendaftar haji, Harjono Hadi Saputro, 55, warga Wirocanan RT 003/RW 004, Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura kepada wartawan mengaku baru mengetahui begitu panjangnya antrean setelah diberi informasi petugas. Meski demikian, dia bersama istrinya, Kuswati, 54, tetap mendaftarkan diri dan tidak mempermasalahkannya. “Semoga 15 tahun mendatang kami masih diberi kesehatan dan kekuatan,” kata Kadus Desa Kertonatan itu. (Solopos)

Mempersiapkan Bekal Terbaik Untuk Berhaji

Mempersiapkan Bekal Terbaik Untuk Berhaji

Berbekal taqwa untuk menyempurnakan haji Haji merupakan ibadah yang special.  Berbeda dengan ibadah-ibadah yang lain. Mari kita ba...
Read More
Fiqih Haji (Bagian ke-3): Masalah-Masalah Penting

Fiqih Haji (Bagian ke-3): Masalah-Masalah Penting

1. Menghajikan orang yang sudah mati Barang siapa yang mati dalam keadaan utang kewajiban haji, maka walinya berkewajiban untuk memb...
Read More
Fiqih Haji (Bagian ke-2): Hukum, Fadhilah, dan Syarat Wajib Haji

Fiqih Haji (Bagian ke-2): Hukum, Fadhilah, dan Syarat Wajib Haji

Allah SWT berfirman: : { إنَّ أوَّلَ بيتٍ وُضع للناسِ لَلَّذي ببكَّةَ مباركاً وهُدى للعالمين، فيه آياتٌ بيناتٌ مقامُ إبراهيمَ ومَن د...
Read More
Antre Haji 15 Tahun, Anak SD di Sukoharjo Didaftarkan

Antre Haji 15 Tahun, Anak SD di Sukoharjo Didaftarkan

Pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, Edi (kiri), menerima pendaftaran haji dua warga di kantor setempat, Selasa (11/2)....
Read More